Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Sekaligus Pengukuhan Pinsaka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2025–2030
|
Sukabumi - Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Sukabumi dengan Kwarcab Kabupaten Sukabumi. Kegiatan MoU ini dirangkaikan dengan pengukuhan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Adhyasta Pemilu masa bakti 2025–2030 yang dilantik langsung oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, pada Jumat (5/12/2025), di Pendopo Sukabumi.
Sebanyak 21 pengurus dilantik untuk masa bakti 2025–2030, yang akan bertugas mendukung penguatan pendidikan pengawasan partisipatif melalui Gerakan Pramuka.
Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, menyampaikan bahwa kehadiran pengurus baru ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi dan partisipasi pemilih pemula.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal Rifai juga menegaskan pentingnya keterlibatan Gerakan Pramuka dalam pengawasan partisipatif.
Ia menyampaikan bahwa Pramuka memiliki karakter dasar yang sangat relevan dengan prinsip pengawasan pemilu. “Pramuka adalah generasi muda yang dibentuk dengan nilai disiplin, kejujuran, dan kecakapan hidup. Nilai-nilai ini sangat sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami berharap kakak kakak Pramuka disini dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan literasi kepemiluan dan mengajak masyarakat untuk mengawal proses demokrasi,” ujarnya.
Faisal juga menambahkan bahwa keterlibatan Pramuka akan memperluas jangkauan pendidikan politik secara positif di kalangan pemilih pemula.“Keaktifan Pramuka dapat membantu Bawaslu memperkenalkan nilai-nilai anti politik uang, anti hoaks, dan pentingnya berpartisipasi secara jujur dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.
“Gerakan Pramuka bertujuan membentuk anggotanya agar berkepribadian mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Hal tersebut merupakan modal bagi kita sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda agar menjadi generasi yang lebih baik—bertanggung jawab, mampu membina diri, dan siap mengisi kemerdekaan nasional.
Ade Suryaman juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarunsur di Gerakan Pramuka, termasuk Satuan Karya, untuk memperkuat kontribusi Pramuka di tengah masyarakat.
“Sinergitas dan semangat kolaborasi ini hendaknya mampu menunjukkan kiprah anggota Pramuka di masyarakat, sehingga dapat mengharumkan citra Gerakan Pramuka, khususnya Kwartir Cabang Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.