Ajak Parpol Perbaharui Data. Bawaslu Kabupaten Sukabumi Kunjungi DPC PKB dan PDIP.
|
Sukabumi – Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Faisal Rifa'i, Abdulloh Sarabiti, Fahmi Setia Dwi Nugraha, dan Rusmin Nuryadin melaksanakan koordinasi dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pemutakhiran data, mencakup struktur kepengurusan tingkat kabupaten dan kecamatan, data keanggotaan partai, serta domisili kantor tetap partai politik.(24/11)
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa'i, menyampaikan bahwa pemutakhiran data merupakan langkah strategis untuk menjaga akurasi dan ketertiban administrasi kepartaian. “Koordinasi ini penting dilakukan agar data partai politik selalu diperbarui baik berkaitan dengan Struktur Kepengurusan Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan, data keanggotaan Partai Politik dan Domisili kantor tetap Partai Politik di tingkat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abdulloh Sarabiti, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini adalah bentuk semangat silaturahmi menjaga ukhuwah kebangsaan pasca pemilu dan pemilihan. Ia turut menyambungkan amanah Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur kewajiban pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. “Jika terdapat perubahan struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, atau alamat kantor partai, maka Bawaslu wajib mengetahui dan memastikan validitasnya,” ungkapnya.
Dari pihak PKB Kabupaten Sukabumi, hadir H. Usep (Sekretaris) dan Saepul Rahman (Wakil Ketua). Dalam penyampaiannya, pihak PKB menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perubahan struktural dan masih menggunakan SK kepengurusan yang sama. Perubahan diperkirakan baru akan dilakukan pada saat Muscab yang direncanakan berlangsung pada Februari–Maret 2026. H. Usep juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi atas langkah proaktif dalam menjaga sinergitas kelembagaan.
Di hari yang sama, Bawaslu Kabupaten Sukabumi juga melakukan koordinasi dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi. Liaison Officer (LO), Heru Jatmiko, menyampaikan bahwa PDIP telah melakukan pemutakhiran data struktur kepengurusan di 32 kecamatan. Namun, masa bakti Struktur Kepengurusan DPC PDIP Kabupaten Sukabumi periode 2019–2024 telah berakhir, termasuk perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt) yang berakhir pada September 2025. Saat ini, DPC PDIP Kabupaten Sukabumi tengah menunggu arahan lebih lanjut dari DPD maupun DPP.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.
penulis : idan sutisna
editor : N.