Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Demokrasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi Resmi Tandatangani NPHD Non-Tahapan 2026

penandatanganan NPHD

Langkah strategis diambil Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi dalam menjaga keberlanjutan roda organisasi. Pada Rabu (15/07/2026), kedua instansi resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Hibah Operasional Non Tahapan Pemilihan Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan ini menjadi bukti nyata komitmen sinergi antara pemerintah daerah dan pengawas pemilu demi memperkuat kelembagaan, bahkan di luar masa-masa sibuk tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa'i, S.H.I., M.M dalam sambutannya menjelaskan bahwa hibah daerah memiliki peran yang sangat krusial bagi Bawaslu. Meskipun dalam masa non tahapan pemilu, Bawaslu tetap konsisten melaksanakan berbagai kegiatan strategis seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), dan Bawaslu Goes to School sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi serta kesadaran masyarakat akan krusialnya pengawasan pemilu meskipun saat ini kita sedang berada di luar tahapan pemilu resmi. ujar Faisal.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, S.IP., M.Si, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, dukungan fasilitasi anggaran non-tahapan seperti ini mencerminkan kedewasaan berdemokrasi di Kabupaten Sukabumi, di mana pemerintah daerah memahami betul bahwa pengawasan pemilu adalah proses investasi jangka panjang yang tidak boleh terputus. Ia juga berharap sinergi yang terjalin ini akan semakin memperkuat soliditas dan efektivitas Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi. 

Dukungan penuh pun ditegaskan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, S.Sos., M.M. Mewakili Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jujun menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk tanggung jawab daerah untuk memastikan instansi vertikal seperti Bawaslu dapat beroperasi secara optimal dan akuntabel di wilayah Sukabumi. Jujun Juaedi berharap Bawaslu dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengawas pemilu secara professional.

Puncak dari rangkaian acara ini ditandai dengan prosesi penandatanganan dokumen NPHD secara formal. Penandatanganan komitmen kerja sama ini dilakukan langsung oleh:

  • Widodo Wuryanto, S.IP., M.Si (selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat)

  • Jujun Juaeni, S.Sos., M.M. (selaku Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi)

Prosesi yang berlangsung khidmat ini disaksikan langsung oleh jajaran Pimpinan dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sukabumi serta perwakilan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi. 

Sinergi yang solid ini diharapkan dapat menjadi role model koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Sukabumi.

Penulis : Idan Sutisna
Editor : Novia
Foto : F. Salvian