Melalui Program Bawaslu Goes to School Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lakukan Edukasi Pemilih Pemula di SMA Nurul Fikri.
|
Sukabumi, 12 Februari 2026 — Bawaslu Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan program Bawaslu Goes to School sebagai upaya penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda. Kegiatan tersebut digelar di SMA Nurul Fikri pada Kamis (12/2), dan diikuti oleh siswa/siswi kelas VII.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, S.H.I., M.M., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti, S.Kom.I., Rusmin Nuryadin, dan Mohamad Muidul Fitri Atoilah, S.Sy. Turut hadir Kepala Sekolah SMA Nurul Fikri, Kamal Ambari, S.Pd., M.M.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Nurul Fikri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi para siswa sebagai calon pemilih pemula pada pemilu mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Rusmin Nuryadin, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu dan akhirnya dapat terlaksana pada tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif, di mana masyarakat, termasuk pelajar, memiliki peran dalam mengawal proses demokrasi. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwaslu Kecamatan, maupun Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Ia juga mendorong siswa untuk terlibat dalam kader pengawasan partisipatif di masa mendatang.
Sementara itu, Abdulloh Sarabiti menekankan pentingnya menolak praktik politik uang. Ia mengingatkan bahwa setiap dugaan money politics maupun pelanggaran pada tahapan pemilu dan pemilihan harus dilaporkan kepada Bawaslu. “Pilihan politik adalah hak pribadi yang tidak dapat dibeli oleh siapa pun,” tegasnya. Ia juga mengajak generasi muda untuk bergotong royong mengawal Pemilu 2029 dan Pemilihan 2030 agar berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu hadir sebagai wasit yang mengawasi sekaligus menindak setiap pelanggaran demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Dalam pemaparannya, Mohamad Muidul Fitri Atoilah menjelaskan konsep Trias Politica yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta asas pemilu di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga menguraikan sejumlah tantangan demokrasi di Indonesia, antara lain politik transaksional, isu SARA, penyebaran hoaks, integritas penyelenggara pemilu, melemahnya partisipasi masyarakat sipil, tren pelanggaran yang dinamis, serta masih terbatasnya pendidikan politik.
Melalui kegiatan Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi demokrasi dan kesadaran pengawasan partisipatif di kalangan pelajar, sebagai bagian dari ikhtiar bersama menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Penulis dan foto : humas