Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Edukasi Bersama Pemilih Pemula Melalui Program “Bawaslu Goes To School” di SMAN 1 Cicurug Sukabumi

bawaslu goes to school

Sukabumi – Bawaslu Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif terhadap Pemilih Pemula melalui program Bawaslu Goes To School” di SMAN 1 Cicurug, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yakni Faisal Rifa’i (ketua), Abdulloh Sarabiti, Rusmin Nuryadin, dan Muidul Fitri Atoilah. Hadir pula Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Cicurug, Nurjaka.

Dalam sambutannya, Faisal Rifa’i menegaskan bahwa siswa SMA yang akan memasuki usia 17 tahun merupakan bagian penting dari pemilih pemula dengan jumlah yang signifikan secara statistik. Namun, jumlah tersebut harus diiringi dengan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi penting karena keterbatasan personel pengawas dibandingkan luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi. Siswa diharapkan dapat berperan dalam mencegah praktik politik uang, menangkal penyebaran hoaks, serta melaporkan dugaan kecurangan pemilu di lingkungan sekitarnya.

“Demokrasi bukan hanya tentang mencoblos di bilik suara, tetapi memastikan seluruh prosesnya berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” tegasnya.

Sementara itu, Abdulloh Sarabiti (koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengeketa) menyampaikan beberapa hal mengenai penyelenggara pemilu yang terdiri dari Bawaslu, KPU, dan DKPP, serta menjelaskan metode kampanye yang legal sesuai ketentuan, seperti pertemuan terbatas, iklan media massa, media sosial resmi, rapat umum, dan pemasangan alat peraga kampanye.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Cicurug, Nurjaka, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa Generasi Z sebagai generasi digital memiliki peran strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya belajar menjadi pemilih, tetapi juga menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan partisipatif dalam mengawal demokrasi.

Dilanjut dengan sesi pemaparan materi oleh Muidul Fitri Atoilah (Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas), memaparkan berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, seperti politik uang, penyebaran hoaks & isu SARA, rendahnya partisipasi masyarakat, serta dinamika pelanggaran pemilu. Ia juga menjelaskan fungsi dan tugas Bawaslu yang meliputi pencegahan dan pengawasan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengawasan partisipatif sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 dilaksanakan melalui pendidikan pengawas partisipatif, forum warga, kampung pengawasan, pojok pengawasan, komunitas digital pengawasan, serta kerja sama dengan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sukabumi berharap para siswa dapat menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

penulis dan foto : humas