Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Preventif Sengketa Pemilu, Bawaslu Sukabumi Berkoordinasi dengan DPC PPP Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Koordinasi dengan PPP

SUKABUMI, 6 juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abdulloh Sarabiti.

Kedatangan jajaran Bawaslu disambut hangat oleh jajaran pengurus struktural DPC PPP Kabupaten Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC, H. Andri Hidayana bersama jajaran Pengurus Definitif sebagaimana Surat Keputusan Nomor: 0220/SK/DPP/C/IV/2026 tentang Pengesahan Perubahan Susunan dan Personalia Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2026 - 2031 tertanggal 30 April 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari langkah preventif Bawaslu untuk memastikan seluruh partai politik di Kabupaten Sukabumi aktif dan patuh dalam melakukan pemutakhiran data internal mereka di aplikasi Sipol.

"Kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sipol berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini penting untuk menghindari potensi sengketa di masa depan dan memastikan hak-hak politik, baik partai maupun anggotanya, tetap terjaga dengan baik. Kami mengapresiasi keterbukaan DPC PPP Kabupaten Sukabumi dalam koordinasi ini," ujar Faisal Rifai.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti, menambahkan bahwa validitas data dalam Sipol sangat krusial bagi kelancaran administrasi sebagai peserta pemilu kedepan.

Merespons kunjungan tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, H. Andri Hidayana, menegaskan komitmen partainya untuk selalu kooperatif terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya SK Kepengurusan baru periode 2026-2031, DPC PPP Kabupaten Sukabumi semakin solid dalam menata administrasi partai.

"Kami menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan serta arahan dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Bagi kami di DPC PPP, pemutakhiran data melalui Sipol ini adalah prioritas organisasi. Dengan struktur pengurus definitif yang baru disahkan per 30 April 2026 lalu, kami berkomitmen penuh untuk tertib administrasi dan memastikan seluruh data keanggotaan serta kepengurusan kami valid dan terus diperbarui secara berkala," selain itu dalam waktu dekat kami akan melakukan musyawarah anak cabang tegas H. Andri Hidayana.

Wakil Ketua Bidang OKK I kang Jaya saapan akrabnya menambahkan, bahwa saat ini akun Sipol PPP masih di pegang oleh DPP, jadi DPC hanya menyajikan dokumen partai tuk bahan pemutakhiran oleh DPP. 

Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan berkas koordinasi antara kedua belah lembaga demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan transparan di Kabupaten Sukabumi.

Penulis : Idan Sutisna

Foto : Rifky T.A