Dorong Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Jelang Pemilu 2029
|
Kabupaten Sukabumi - Kesiapan partai politik menghadapi Pemilu 2029 perlu dibangun sejak dini, termasuk melalui pembenahan kepengurusan, keanggotaan, dan administrasi partai. Untuk memastikan proses tersebut menjadi perhatian bersama, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan koordinasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pengawasan tahapan Pemilu mendatang. Melalui koordinasi ini, Bawaslu mendorong pentingnya kesiapan administrasi partai politik serta pembaruan data yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabiti, mengingatkan bahwa tahapan pendaftaran partai politik diproyeksikan dimulai pada Juni–Juli 2027. Karena itu, informasi mengenai kesiapan partai, mulai dari status kantor, kepengurusan, hingga keanggotaan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, perlu menjadi perhatian sejak sekarang. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD PSI Kabupaten Sukabumi, Dede Latif, yang hadir bersama sejumlah pengurus partai, menyampaikan perkembangan pembenahan struktur organisasi PSI. Menurutnya, kepengurusan di tingkat DPD telah mencapai 100 persen dan sedang menjalani evaluasi setelah empat bulan Surat Keputusan (SK) kepengurusan diterbitkan. Sementara itu, pembentukan kepengurusan tingkat ranting atau desa disebut telah mencapai 92 persen.
Selain pembenahan struktur, PSI Kabupaten Sukabumi juga tengah melakukan pembagian tugas internal dan pemetaan calon legislatif untuk kontestasi mendatang. Dalam kesempatan yang sama, DPD PSI menyerahkan salinan SK kepengurusan tingkat kabupaten kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Kemudian untuk salinan SK DPC di 47 kecamatan direncanakan disampaikan dalam bentuk berkas digital.
Menanggapi perkembangan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menekankan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data partai politik. Salah satunya adalah pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sesuai persyaratan yang berlaku. Bawaslu juga mengingatkan bahwa perubahan susunan kepengurusan perlu diikuti dengan pembaruan dan pelaporan data secara berkala.
Aspek keanggotaan turut menjadi perhatian. Bawaslu mengimbau PSI untuk memastikan data anggota sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk menindaklanjuti apabila ditemukan keanggotaan yang tercatat ganda pada partai politik lain. Langkah ini penting agar persoalan administrasi dapat diidentifikasi dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Melalui komunikasi dengan partai politik, Bawaslu mendorong agar kesiapan organisasi dan administrasi tidak hanya dipenuhi secara dokumen, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual.
Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal, proses pemutakhiran data partai politik diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan akurat. Bagi Bawaslu, pengawasan sejak dini merupakan bagian penting dalam mengawal kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2029. Hal ini bertujuan agar semua proses dan tahapan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip demokrasi yang berintegritas. (YP)
Penulis : Yulia Putri
Foto : Novia