Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Gelar Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa

Bawaslu  Jabar Gelar Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa
Bawaslu Jabar Gelar Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Bawaslu Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat Pemilu 2019. Kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Horison Sukabumi Jawa Barat, Rabu-Jum’at (6-8/3/2019). Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jabar Abdullah, dan dihadiri oleh 3 komisioner Bawaslu Jabar lainnya Lolly Suhenty, Yulianto dan Zaki Hilmi. Serta dihadiri oleh para perwakilan Bawaslu dari seluruh Kabupaten/Kota Se Jawa Barat. (6/3/2019) Abdullah dalam sambutannya mengatakan “kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai badan peradilan Pemilu adalah lembaga pelayanan mayarakat dalam pelayanan sengketa dan pelayanan publik". "Proses pengadministrasian permohonan penyelesaian sengketa harus teliti. Dalam proses mediasi pun mediator harus bersifat imparsial dan netral," tuturnya. Dalam sidang ajudikasi Marwah para pimpinan sidang harus dijaga sehingga menghasilkan Putusan yang berlandaskan kaidah hukum dan konten amar putusan pun berkualitas. "Tentunya semuanya harus sesuai SOP mekanisme persidangan serta Netralitas Bawaslu Kokab se Jabar harus dijaga dalam tindakan bersikap imparsial atau tidak memihak dan jangan sampai oleng (jaga integritas/kredibilitas)" ucapnya.   Foto: D.Ervian Penulis : Yanuar Editor: Dede Sumarana