Lakukan Koordinasi Bawaslu dan Kemenag Kabupaten Sukabumi Bahas Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula dan Pemantapan MoU
|
SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi dalam rangka Silaturahmi dan koordinasi pada Rabu (19/8/2026). Pertemuan ini berfokus pada penguatan edukasi demokrasi serta optimalisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah/madrasah di bawah naungan Kemenag.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar mendorong adanya koordinasi dan kemudahan akses pelaksanaan program Bawaslu Goes To School (BGTS) di Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta. Langkah ini diambil untuk memastikan sosialisasi pencegahan dan pengawasan pemilu bagi siswa usia pemilih pemula dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Muidul Fitri, menekankan pentingnya menjaga iklim demokrasi di Kabupaten Sukabumi agar semakin berkualitas. Menurutnya, masa non-tahapan merupakan waktu ideal untuk melangsungkan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemilih pemula dan meningkatkan sinergitas antar-lembaga secara masif.
"Tujuan kerja sama melalui MoU ini adalah agar antar-lembaga dapat saling menguatkan, termasuk mengedukasi para penyuluh di tingkat kecamatan. Kami juga akan memfokuskan program di awal ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Sukabumi yang selama ini belum tersentuh kegiatan Bawaslu Goes To School," ujar Muidul.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Rusmin Nuryadin, turut menambahkan bahwa hubungan sinergis antara Bawaslu dan Kemenag telah terjalin lama. Sinergi ini merupakan wujud komitmen bersama dan bukti pentingnya peran lembaga lain (stake holders) dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serta memperkuat hadirnya lembaga penyelenggara pemilu di tengah masyarakat.
Menanggapi permohonan tersebut, perwakilan Kemenag Kabupaten Sukabumi, Permadi, menegaskan seluruh poin penting hasil pertemuan akan segera dilaporkan ke pimpinan.
"Masukan dari Bawaslu akan kami sampaikan langsung ke pimpinan. Selanjutnya, kami siap menyusun jadwal sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag, di mana untuk tingkat Aliyah di Kabupaten Sukabumi saat ini tercatat ada 170 (seratus tujuh puluh) sekolah," terang Pemadi.
Perwakilan Kemenag lainnya, Wandi, menambahkan bahwa pihak Kemenag sangat terbuka dan fleksibel terhadap skema kerja sama yang diajukan, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun Nota Kesepahaman (MoU).
Ini menjadi fondasi awal dalam pelaksanaan program Bawaslu Goes To School dan penandatanganan nota kesepahaman resmi demi mewujudkan pemilih pemula yang cerdas serta menjadi pengawas partisipatif di Kabupaten Sukabumi.
Penulis : Novia
Foto dan Editor : Rifqi T.A