Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat pada Rapat Pleno PDPB Triwulan II KPU Kabupaten Sukabumi
|
Sukabumi, 2 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi diwakili oleh M. Muidul Fitri Athoilah (Koordiv. Pencegahan Parmas dan Humas) melaksanakan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, dan dihadiri berbagai stakeholder terkait baik melalui daring atau luring, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 107/PL.01.02-BA/3202/3/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan sebanyak 2.120.884 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 1.071.820 pemilih laki-laki dan 1.049.064 pemilih perempuan, mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Data ini menunjukkan adanya perubahan signifikan pada Triwulan II, terutama dalam kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang jumlahnya meningkat dua kali lipat lebih banyak dibandingkan Triwulan I.
M. Muidul Fitri Atoilah menyampaikan pentingnya reformasi regulasi dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait penghapusan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Bawaslu menilai, syarat administratif berupa akta kematian seringkali menjadi kendala di lapangan karena banyak warga yang belum mengurusnya.
"Kami mendorong agar bukti dukung untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal dunia dapat lebih disederhanakan. Jika harus bertumpu pada akta kematian, banyak data pemilih ghoib yang akan tetap tercantum di DPT karena urusan administrasi ahli waris yang belum selesai. Cukup dengan surat keterangan kematian dari kepala desa atau kelurahan setempat yang diverifikasi secara faktual, itu seharusnya sudah sah untuk menyatakan status TMS," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara pada hari pemungutan suara serta memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sukabumi benar-benar bersih, akurat, dan akuntabel.
Penulis : Novia
Editor : Idan Sutisna
Foto : Ian Agustian