Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Jalin Kerja Sama dengan KCD Pendidikan Wilayah V untuk Perkuat Pendidikan Pemilih Pemula, Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN

Mou Bawaslu dan Cadisdik V

SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat dalam upaya memperluas pendidikan pemilih, meningkatkan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula, serta memperkuat pemahaman mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat.

Dalam penandatanganan tersebut, dihadiri oleh Faisal Rifa’i, S.H.I., M.M., Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Ambar Triwidodo, S.Pd. selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Nota Kesepahaman ini menjadi bagian dari upaya kedua lembaga dalam membangun sinergi untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukabumi bersama KCD Pendidikan Wilayah V akan mendorong perluasan program pendidikan pemilih di lingkungan satuan pendidikan. Sasaran utama dari program ini adalah para pemilih pemula yang memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas demokrasi di masa mendatang.

Pendidikan pemilih bagi generasi muda dinilai penting untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Selain memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, pemilih pemula diharapkan memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan. Generasi muda diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta turut mengawasi proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain berfokus pada pendidikan pemilih pemula, kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat imunitas ASN terhadap potensi pelanggaran netralitas dalam penyelenggaraan demokrasi.
Penguatan imunitas ASN dimaksudkan sebagai upaya membangun ketahanan dan kesadaran aparatur dalam menghadapi berbagai bentuk ajakan, tekanan, pengaruh, maupun kepentingan politik yang berpotensi mengganggu profesionalitas dan netralitas ASN.

ASN di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam memberikan pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pendidikan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap prinsip netralitas menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menjaga sikap dan perilaku agar tetap profesional serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu netralitas sebagai aparatur sipil negara.

Penguatan netralitas ASN juga menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran. Dengan meningkatnya pemahaman terhadap regulasi, etika, serta batasan-batasan perilaku ASN dalam kehidupan politik, diharapkan aparatur dapat memiliki ketahanan atau imunitas yang kuat terhadap berbagai potensi pelanggaran netralitas.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat dalam membangun ekosistem pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta penguatan netralitas ASN.

Sinergi antara Bawaslu, dunia pendidikan, dan unsur pemerintahan diharapkan mampu membangun kesadaran demokrasi yang lebih kuat, sekaligus melahirkan generasi muda yang kritis dan berintegritas serta aparatur negara yang profesional dalam menjaga netralitas dan kualitas demokrasi serta terbebas dari kepentingan politik praktis.

Penulis : Idan Sutisna
Editor dan Foto : Novia