Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kemenag Kabupaten Sukabumi Perkuat Pendidikan Pemilih Pemula dan Pengawasan Partisipatif
|
SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi bersama Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Perluasan Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan, khususnya bagi pemilih pemula yang berada di lingkungan pendidikan dan pesantren di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam sejumlah aspek penting, salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepemiluan bagi pemilih pemula.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta mendorong lahirnya pemilih yang kritis, cerdas, dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Selain pendidikan pemilih, kerja sama ini juga diarahkan pada peningkatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan lingkungan pendidikan dan pesantren sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan penyelenggaraan Pemilihan.
Tidak hanya itu, Nota Kesepahaman tersebut juga memberikan perhatian terhadap penguatan integritas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya
menciptakan iklim demokrasi yang berintegritas serta memastikan ASN tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan netral.
Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kerja sama kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
Dengan melibatkan pemilih pemula, lembaga pendidikan, pesantren, serta ASN, kedua lembaga berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam demokrasi serta berperan aktif dalam menjaga proses Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Bawaslu Kabupaten Sukabumi terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga demokrasi dan mewujudkan Pemilihan yang berintegritas.
Penulis : idan Sutisna
Foto : novia