Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Sukabumi berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1078), maka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Dapat diunduh di sini
Pengumuman
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS KELURAHAN/DESA UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 SESUAI PENGUMUMAN NOMOR : 20/KP.01.00/JB-16/05/2024
File
Pengumuman Pendaftaran PKD.pdf
(1.37 MB)
File
SURAT LAMARAN PKD 2024.docx
(38.42 KB)
File
SURAT PERNYATAAN BERMETERAI PKD 2024.docx
(43.57 KB)
File
DAFTAR RIWAYAT HIDUP PKD 2024.docx
(81.37 KB)
File
SURAT IZIN ATASAN.docx
(38.5 KB)