Pengaktifan Kembali Panwascam dan PKD Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk Pilkada 2020
|
Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 tentang PENGAKTIFAN KEMBALI PANWASLU KECAMATAN DAN PANWALU KELURAHAN DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN/WAKIL WALIKOTA TAHUN 2020.
Maka dari itu Bawaslu Kabupaten sukabumi telah melaksanakan rapat pleno pengaktifan kembali panwaslu kecamatan &PKD se- Kabupaten Sukabumi pada hari Sabtu 13 juni 2020. dan telah menetapkan nama beserta SK pengaktifan nya.
Berikut nama beserta SK Pengaktifan Panwas Kecamatan :
sk-aktif-Wascam-FullDownloadBerikut nama beserta SK Pengaktifan PKD:
SK-AKTIF-PKD-FULLDownloadDan bagi seluruh Panwascam, Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengundang untuk mengikuti Rapat Koordinasi Via Daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting. ID dan Passwornya sudah tercantum di Surat Undangan, Berikut Surat Undangan :
SURAT Download