Penandatanganan NPHD dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
|
Sukabumi– Bawaslu Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, S.IP., M.Si, pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka penguatan kelembagaan serta Penandatanganan NPHD Non Tahapan.
Kedatanganan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa barat disambut langsung oleh Anzar Kusnandar selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Muidul Fitri Atoilah (Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi). Dalam kesempatannya Koordinator Sekretariat menuturkan bahwa kehadiran Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat merupakan suatu kebahagiaan karena sebelumnya beliau menjabat di Bawaslu Provinsi lampung. Selain itu, Anzar Kusnandar juga memperkenalkan semua staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
“Ditengah efisiensi anggaran, Bawaslu Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh untuk melaksanakan Tugas, wewenang dan kewajiban baik ada ataupun tidak adanya tahapan pemilu/pemilihan”, tambahnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Muidul Fitri Atoilah, S.Sy, turut menambahkan bahwa semangat kerja di internal Bawaslu masih tetap terjaga. Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyusun beberapa program kerja untuk memanfaatkan waktu selama tidak ada tahapan Pemilu/Pemilihan dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di internal, melakukan MoU dengan Lembaga Pendidikan ataupun Organisasi kemasyarakatan sebagai langkah peningkatan pengawasan partisipatif. Selain itu, dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kepala Sekretariat Bawaslu provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sukabumi karena telah menunjukan kinerja yang optimal ditengah terjadinya penundaan pendistribusian honorarium bagi PPNPN di seluruh Indonesia. Akan tetapi beliau tetap berupaya agar PPNPN segera mendapatkan haknya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah Non Tahapan ini harus dikelola dengan baik dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan serta dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga meminimalisir tanggapan negatif dari luar baik dari segi administratif ataupun peruntukannya. Sebagai bagian dari acara, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Daerah.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi upaya penguatan sinergi dan pembinaan kelembagaan agar Bawaslu Kabupaten Sukabumi semakin siap dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks ke depan.
Penulis : Humas
Foto : F. Salvian
Editor : Idans