Kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia no 5 tahun 2020
|
Pada hari Jum'at tanggal 19 Juni 2020 pukul 09.00 s/d WIB, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi, menghadiri acara rapat kegiatan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia no 5 tahun 2020. bertempat di aula Agusta cikukulu, jl. Cikukulu no.72 cisande Cicantayan kab.sukabumi telah berlangsung Kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republika Indonesia no 5 tahun 2020.
yang dihadiri oleh beberapa stakeholder:
- Kapolres Sukabumi Kota
- Ketua KPU dan Komisioner Kab. Sukabumi
- Ketua Bawaslu dan Komisioner Kab. Sukabumi
- Kakesbangpol
- Pasiop Kodim 0622
- Pasi IntekKodim 0607
- Kasat Intel Kapolres Sukabumi Kota
- KBO Sat Intelkam
- 9 Parpol yang memunuhi Bakal calon