Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temukan Data Pemilih yang Belum Dimutakhirkan dalam Uji Petik di Kebonmanggu.

uji petik kebonmanggu

SUKABUMI, [24 Juni 2026] – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi bersama Hj. Nuryamah, S.E.I, M.H (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat) melaksanakan uji petik di Desa Kebonmanggu Kecamatan Gununguruh pada tanggal 23 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, khususnya dalam dua kategori pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia dan pemilih pemula.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mencegah potensi klasik berkaitan dengan akurasi, kelengkapan dan kemutakhiran data pemilih setiap penyelenggaraan pemilu ataupun pemilihan. Tim uji petik melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk mencocokkan data yang ada dengan kondisi riil di masyarakat.

Berdasarkan hasil uji petik terdapat sampel data Pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal akan tetapi masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Hal ini menjadi catatan pengawasan kami dan akan tindaklanjuti segera sebelum penetapan PDPB Triwulan II. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa'i, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa akurasi data pemilih adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu. "Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya, dan data yang tidak valid dapat segera diperbaiki," ujarnya.

Bawaslu akan terus memantau tindak lanjut dari temuan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa data pemilih selalu akurat dan mutakhir, demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.