Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukabumi Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Cibadak Demi Pemutakhiran Data Pemilih yang Akurat

koordinasi bawaslu - pengadilan negeri.

SUKABUMI – Komitmen Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan terus diperkuat melalui sinergi kelembagaan. Salah satu upaya konkret dilakukan dengan menjalin komunikasi dan koordinasi bersama Pengadilan Negeri Cibadak.

Pada Kamis 3 Juli 2025, jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari Ketua Bawaslu, Koordinator Divisi Pencegahan, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pengadilan Negeri Cibadak yang berada di Pelabuhanratu. Kedatangan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Dede Halim, S.H., M.H beserta dua orang panitera.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat koordinasi yang sebelumnya telah dilayangkan Bawaslu, yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memohon dukungan dalam bentuk akses data putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), khususnya bagi masyarakat yang dicabut hak pilihnya. Data tersebut sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar valid dan dapat dipertanggungjawabkan, ujar ketua Bawaslu. 

Ketua PN Cibadak menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bawaslu dan insya Allah permintaan data tersebut akan kami fasilitasi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyerahkan cenderamata ucapan terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Cibadak atas sinergi yang telah terjalin, termasuk kontribusi dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus aktif menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga, guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan seluruh tahapan pengawasan berjalan secara profesional dan akuntabel.

Penulis dan Editor : A Sarabiti
Foto : Fikri