Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Jalin Kerja Sama dengan STISIP Widyapuri Mandiri untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif.

Penandatangan MOU antara Bawaslu Kabupaten Sukabumi dengan STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi

Sukabumi — Dalam upaya memperkuat peran pengawasan partisipatif serta meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan akademisi dan mahasiswa, Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Widyapuri Mandiri Sukabumi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga tersebut digelar bertepatan dengan acara Wisuda Sarjana Mahasiswa/i STISIP Widyapuri Mandiri, yang berlangsung di Gedung Sulanjana, Sukabumi, pada Kamis (16/10/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, (Faisal Rifa’i) menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui peran aktif civitas akademika.  “Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan mencetak generasi muda yang kritis serta peduli terhadap proses pemilu. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen pengawasan yang cerdas dan berintegritas,” ujarnya.

Ketua STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi, Dra. Kantirina Rachaju, M.Si, menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bentuk nyata komitmen kampus dalam mendukung penguatan nilai-nilai demokrasi di kalangan mahasiswa.

Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam membangun “Kampus Sadar Demokrasi” yang berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Sukabumi.

penulis dan foto : humas