Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Dinas Pemkab Sukabumi, Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih.

rapat bulan april

Sukabumi, 21 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi turut serta dalam Rapat Dinas Bulan April 2026 Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di Aula Setda Kabupaten Sukabumi. Kehadiran Bawaslu dalam forum penting ini bertujuan untuk menyampaikan ekspose mengenai upaya peningkatan partisipasi pemilih untuk memilih dan mengawasi proses dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang.

Rapat dinas yang dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan dan lembaga daerah, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Direktur RSUD, serta Direktur Perumda se-Kabupaten Sukabumi. Kesempatan ekspose yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi sekaligus proyeksi terhadap perhelatan demokrasi ke depan.

Dalam paparannya, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa peningkatan partisipasi pemilih bukanlah semata-mata kewajiban penyelenggara pemilu. Sebaliknya, hal ini merupakan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Pendidikan politik yang berkelanjutan dan komprehensif menjadi kunci dalam proses berdemokrasi yang berkualitas.

 

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengedepankan strategi kolaboratif multi-stakeholder. Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat, institusi pendidikan (kampus), hingga media lokal. Melalui keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan ini, diharapkan demokrasi yang berkualitas dapat terwujud secara bertahap dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.

penulis : humas