Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Apel di lanjut Diskusi memasuki Tahapan Pilkada 2020

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Apel di  lanjut Diskusi memasuki Tahapan Pilkada 2020

4 november 2019 Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Kegiatan Apel Pagi dilanjutkan dengan diskusi menambahkan kapasitas staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten sukabumi menghadapi tahapan PILKADA 2020, yaitu sebagai berikut:

PENCALONAN PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2020

Dua jenis yang menyalonkan : yang d usung oleh Parpol dan yang tidak diusung oleh Parpot (Pribadi sendiri).

DP4 = Daftar penduduk pemilihan potensial pemilu (data mentah yang akan diolah, dari DPT diambil dari Pilnas dan dari Disdukcapil).

DPS = Daftar pemilih sementara.

18 April untuk pendaftaran yang diusung oleh Partai.

Pemuktahiran data dimulai tanggal 20 Februari.

Kesimpulan :

  1. Pengusung oleh Partai tangal 16 Juni 2020.
  2. Februari itu DP4.