Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu ajak Pemda lakukan pencegahan pelanggaran Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa

bawaslu-pemda

Sukabumi, 11 September 2024 –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan koordinasi penting dalam rangka optimalisasi pencegahan, pengawasan dan penindakan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa serta Perangkat Desa.

Pimpinan BAWASLU Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa serta perangkat Desa guna mendukung kelancaran pemilihan umum yang adil dan demokratis.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan proses pemilihan.

Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Asisten Daerah 1, Sekretaris BKPSDM, Kepala DPMD, Inspektur INSPEKTORAT, Kepala BAKESBANGPOL, dan Kasat POL PP.

(11/09/2024)