Audiensi Bersama Kejari Kab Sukabumi
|
Sukabumi, 4/2/2020 Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengadakan koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Ini adalah rangkaian kegiatan koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, setelah sebelumnya melakukan giat serupa bersama DPMD, BKPSDM, Satpol PP, Polres Sukabumi dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Dalam koordinasi kali ini Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi diwakili oleh Ibu Ari Hasniar selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran, Bapak Faisal Rifa’I selaku Kordiv Sengketa dan Ibu Nuryamah selaku Kordiv SDM dan Organisasi.
Kegiatan ini bertujuan menyusun dan merencanakan terbentuknya Sentra Gakkumdu untuk tahapan Pilkada 2020, dimana salah satu anggota Sentra Gakkumdu itu adalah Jaksa Kejari Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, Bawaslu sendri akan melakukan sosialisasi yang berbasis kebudayaan lokal dan dibagi per wilayah. Sasaran yang dituju yaitu stakeholder yang ada di kecamatan, untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai Pilkada 2020, khususnya mengenai Gakkumdu.
Sosialisasi diharapkan bisa memperkenalkan dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Diharapkan pula terjalin kerja sama yang baik antara seluruh elemen agar Sentra Gakkumdu bisa berjalan optimal di Pilkada 2020 ini. Dan semoga netralitas bisa tetap terjaga.